Pengumuman situs



Available courses

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan gerbang utama bagi pasien untuk memperoleh askes penanganan gawat darurat di Rumah Sakit. Kemampuan Rumah Sakit dalam hal kualitas dan kesiapan sebagai tempat Pelayanan maupun sebagai pusat rujukan penderita dari prafasilitas pelayanaan kesehataan tercermin dari kemampuan IGD-nya

Penangan kegawatdaruratan di IGD mengacu pada kemampuan Pelayanan, sumber daya manusia, sarana, prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan yang tersedia di Rumah sakit sesuai Permenkes No.47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Pelahan Dasar Manajemen Instaalasi Gawat Darurat bagi Tenagaa Kesehatan di Rumah Sakit diselenggarakaan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu melakukan pengelolan IGD Rumah sakit sesuai standar.

Dalam rangka menciptakan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, fungsional dan supporf bagi pasien, tenaga kerja, keluarga pasien, peserta didik, dan pengunjung di lingkungan rumah sakit dak dapat lepas dari risiko-risiko yang dapat berpengaruh terhadap tujuan rumah sakit. Risikotersebut semakin meningkat sehubungan dengan semakin kompleksnyapelayanan kesehatan serta penggunaan teknologi nggi. Risiko¬risiko tersebut dak mungkin dihindari, tetapi harus dikelola melalui suatu mekanisme yang dinamakan "Manajemen Risiko". Rumah sakit dianggap mampu mengendalikan risiko tersebut jika memiliki kemampuan sensif untuk mendeteksi risiko, memiliki fleksibilitas untuk merespon risiko dan menjamin kapabilitas sumber daya untuk melakukan ndakan guna mengurangi ngkat risiko agar dak terjadi pemborosan sumber dana dan waktu serta dak tercapainya tujuan perusahaan.

Perubahan kebijakan atas sistem penjaminan terutama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan merupakan reformasi pembiayaan kesehatan dari yang sebelumnya berupa sistem fee for service menjadi sistem paket. Dengan adanya perubahan ini, banyak masalah mbul dalam pelaksanaan tersebut mulai dari masalah teknis hingga masalah mind-set. Tiga komponen dalam sistem remunerasi, yaitu pay-for-posion, pay-for-performance dan pay-forpeople. Batang tubuh dari sistem ini terdiri dari grade dan kelompok jabatan. Jadi dak ada lagi islah jasa pelayanan, jasa medis, jasa obat dan sebagainya

Memberikan asuhan pasien merupakan upaya yang kompleks dan sangat bergantung pada komunikasi. Komunikasi tersebut adalah kepada komunitas, pasien, dan keluarganya serta antar staf klinis, terutama Profesional Pemberi Asuhan (PPA). Kegagalan dalam berkomunikasi merupakan salah satu akar masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien. Edukasi pada pasien dan keluarga diberikan oleh staf klinis terutama PPA yang sudah terlah (dokter, Perawat, nutrisionis, rehab medik dan farmasi) mengingat banyak profesi yang terlibat dalam edukasi pasien dan keluarga maka perlu koordinasi kegiatan dan focus pada kebutuhan edukasi pasien. Edukasi efekf dilakukaan sesuai dengan pilihan pembelajaran dan mempermbangkan agama, nilai budaya, kemampuaan membaca serta bahasa. Edukasi akan berdampak posif bila diberikan selama proses asuhan. Akreditasi HPK, SKP, MKE, PAP, ARK, MIRM, APT, TKRS, PAB danbab lain yang terkait komunikasi, edukasi, informasi pada seap proses asuhan untuk staf mendapatkan pelahan dengan dibukkan adanya serfika

Nyeri dapat didefinisikan sebagaai pengalaman sensoris dan emosional yang dak menyenangkan yang berhubungan dengan kerusakan jaringan baik actual maupun potensial. (The Internaonal Associaon for The Study of Pain). Nyeri pada pasien dirumah sakit dapat terjadi akibat penyakit yang mendasari prosedur ndakan medis, Keperawatan maupun diagnosc. Nyeri pada pasien harus diminimalkan atau dilakukan ndakan lanjut yang sesuai sehingga dapat mengurangi morbiditas dan meningkatkan kenyamanan pasien. Penatalaksanaan nyeri di Rumah sakit harus dikelola secara terencana dan didokumentasikan sesuai standar. Dalam Akreditasi JCI maupun SNARS, Komponen manajemen nyeri menjadi salah satu elemen penilaian yang penng dan disyaratkan untuk dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit.

Dalam era globalisasi yang semakin kompef, pimpinan Keperawatan di Rumah Sakit dituntut untuk dapat menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan yang professional dan prima yang berfokus pada mutu, keselamatan/safety dan kepuasan/sasfacon pasien/ keluarganya, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien dan efektif.

Untuk itu pimpinan keperawatan rumah sakit mutlak perlu dibekali kemampuan manajemen dan kepemimpinan dalam pengelolaan pelayanan keperawatan di rumah sakit yang memadai, dengan harapan dapat melaksankan tugas mengelola pelayanan keperawatan secara opmal sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam akreditasi rumah sakit.

Asuhan Keperawatan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme Keperawatan. Komite Keperawatan di Rumah Sakit merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi Keperawatan melalui system pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme Pelayanan Keperawatan yang diberikan. Komite Keperawatan merupakan wadah non-struktural Rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga Keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan eka dan disiplin profesi (Permenkes No.49 Tahun 2013). Pengorganisasian komite Keperawatan merupakan sesuatu yang harus dikuasai oleh pemegang/Perawat yang menduduki jabatan tersebut. Kondisi saat ini pemahaman tentang pengorganisasian komite Keperawatan sesuai permenkes nomor 49 tahun 2013 masih bervariasi di berbagai Rumah sakit. Sehingga diperlukan pelahan komite Keperawatan untuk menyamakan pemahaman tentang pengorganisasian komite Keperawatan. Berdasarkan hal tersebut RSUP Dr. Sardjito kan menyelenggarakan pelahan tentang komite keperwatan untuk membantu pengelola komite Keperawatan memahami dan dapat menerapkan prosess kredensial. Peningkatan mutu profesi dengan CPD, audit Keperawatan dan pendampingan serta pembinaan ek profesi.

Kepala ruang sebagai perawat manajer di unit pelayanan mempunyai akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mengelola ruang rawat agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien secara professional, berdasar pada standar dan kebijakan tata kelola yang berlaku di rumah sakit. Kepala ruang berperan sebagai penghubung antara manajemen dan pemberi pelayanan dalam menerapkan rencana strategi administraf dan pengelolaan pelayanan keperawatan, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar seiring dengan kelancaran operasional ruangan secara administraf. Kepala ruang juga memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi petugas yang bekerja di lingkungan tersebut, yang dapat meningkatkan kinerja m pemberi pelayanan kesehatan dan mendorong kontribusi pasien dan keluarga dalam perawatan pasien. Pelahan berlangsung selama 3 hari dan didesain sesuai dengan standar Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI. Setelah mengiku pelahan ini diharapkan peserta pelahan mampu mengelola ruang perawatan secara professional.

  • Orientasi pegawai RSUP dr.Sardjito Yogyakarta diperuntukkan bagi pegawai baru RSUP Dr.Sardjito, dilaksanakan secara blended. sesi teori berupa penyampaian materi diberikan secara daring dengan menggunakan LMS Sardjito (synchronous maya/melalui live zoom meeting dan Asynchronous Maya) mulai tanggal 20-22 mEI 2024 dan sesi  praktik (E-MR,BHD, PPI, APAR, Spillkit) dilakukan secara langsung pada tanggal 
  • Materi Pelatihan dibuat secara urut, Jika Anda telah selesai membuka dan mempelajari materi, silakan klik tanda kotak disebelah kanan agar bisa melanjutkan ke materi selanjutnya.
  • Kerjakan pre-test terlebih dahulu, kemudian silakan mengunduh dan membaca materi, modul dan melihat video pembelajaran secara bertahap selama masa pembelajaran.

Orientasi pegawai baru merupakan program yang diperuntukan bagi pegawai baru RSUP Dr.Sardjito