Asuhan Keperawatan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme
Keperawatan. Komite Keperawatan di Rumah Sakit merupakan media utama untuk
mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi Keperawatan melalui
system pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme Pelayanan
Keperawatan yang diberikan. Komite Keperawatan merupakan wadah non-struktural Rumah
sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme
tenaga Keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan
pemeliharaan eka dan disiplin profesi (Permenkes No.49 Tahun 2013). Pengorganisasian
komite Keperawatan merupakan sesuatu yang harus dikuasai oleh pemegang/Perawat yang
menduduki jabatan tersebut. Kondisi saat ini pemahaman tentang pengorganisasian komite
Keperawatan sesuai permenkes nomor 49 tahun 2013 masih bervariasi di berbagai Rumah
sakit. Sehingga diperlukan pelahan komite Keperawatan untuk menyamakan pemahaman
tentang pengorganisasian komite Keperawatan.
Berdasarkan hal tersebut RSUP Dr. Sardjito kan menyelenggarakan pelahan tentang
komite keperwatan untuk membantu pengelola komite Keperawatan memahami dan dapat
menerapkan prosess kredensial. Peningkatan mutu profesi dengan CPD, audit Keperawatan
dan pendampingan serta pembinaan ek profesi.