Asuhan Keperawatan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme Keperawatan. Komite Keperawatan di Rumah Sakit merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi Keperawatan melalui system pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme Pelayanan Keperawatan yang diberikan. Komite Keperawatan merupakan wadah non-struktural Rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga Keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan eka dan disiplin profesi (Permenkes No.49 Tahun 2013). Pengorganisasian komite Keperawatan merupakan sesuatu yang harus dikuasai oleh pemegang/Perawat yang menduduki jabatan tersebut. Kondisi saat ini pemahaman tentang pengorganisasian komite Keperawatan sesuai permenkes nomor 49 tahun 2013 masih bervariasi di berbagai Rumah sakit. Sehingga diperlukan pelahan komite Keperawatan untuk menyamakan pemahaman tentang pengorganisasian komite Keperawatan. Berdasarkan hal tersebut RSUP Dr. Sardjito kan menyelenggarakan pelahan tentang komite keperwatan untuk membantu pengelola komite Keperawatan memahami dan dapat menerapkan prosess kredensial. Peningkatan mutu profesi dengan CPD, audit Keperawatan dan pendampingan serta pembinaan ek profesi.