Kepala ruang sebagai perawat manajer di unit pelayanan mempunyai akuntabilitas dan tanggung
jawab untuk mengelola ruang rawat agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien secara
professional, berdasar pada standar dan kebijakan tata kelola yang berlaku di rumah sakit. Kepala ruang
berperan sebagai penghubung antara manajemen dan pemberi pelayanan dalam menerapkan rencana
strategi administraf dan pengelolaan pelayanan keperawatan, sehingga pelayanan dapat berjalan
dengan lancar seiring dengan kelancaran operasional ruangan secara administraf. Kepala ruang juga
memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi petugas yang bekerja
di lingkungan tersebut, yang dapat meningkatkan kinerja m pemberi pelayanan kesehatan dan
mendorong kontribusi pasien dan keluarga dalam perawatan pasien. Pelahan berlangsung selama 3 hari
dan didesain sesuai dengan standar Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI. Setelah mengiku
pelahan ini diharapkan peserta pelahan mampu mengelola ruang perawatan secara professional.