Kepala ruang sebagai perawat manajer di unit pelayanan mempunyai akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mengelola ruang rawat agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien secara professional, berdasar pada standar dan kebijakan tata kelola yang berlaku di rumah sakit. Kepala ruang berperan sebagai penghubung antara manajemen dan pemberi pelayanan dalam menerapkan rencana strategi administraf dan pengelolaan pelayanan keperawatan, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar seiring dengan kelancaran operasional ruangan secara administraf. Kepala ruang juga memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi petugas yang bekerja di lingkungan tersebut, yang dapat meningkatkan kinerja m pemberi pelayanan kesehatan dan mendorong kontribusi pasien dan keluarga dalam perawatan pasien. Pelahan berlangsung selama 3 hari dan didesain sesuai dengan standar Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI. Setelah mengiku pelahan ini diharapkan peserta pelahan mampu mengelola ruang perawatan secara professional.