Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan gerbang utama bagi pasien untuk
memperoleh askes penanganan gawat darurat di Rumah Sakit. Kemampuan Rumah
Sakit dalam hal kualitas dan kesiapan sebagai tempat Pelayanan maupun sebagai
pusat rujukan penderita dari prafasilitas pelayanaan kesehataan tercermin dari
kemampuan IGD-nya
Penangan kegawatdaruratan di IGD mengacu pada kemampuan Pelayanan,
sumber daya manusia, sarana, prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat
kesehatan yang tersedia di Rumah sakit sesuai Permenkes No.47 tahun 2018 tentang
Pelayanan Kegawatdaruratan.
Pelahan Dasar Manajemen Instaalasi Gawat Darurat bagi Tenagaa Kesehatan di
Rumah Sakit diselenggarakaan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
peserta agar mampu melakukan pengelolan IGD Rumah sakit sesuai standar.