Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan gerbang utama bagi pasien untuk memperoleh askes penanganan gawat darurat di Rumah Sakit. Kemampuan Rumah Sakit dalam hal kualitas dan kesiapan sebagai tempat Pelayanan maupun sebagai pusat rujukan penderita dari prafasilitas pelayanaan kesehataan tercermin dari kemampuan IGD-nya

Penangan kegawatdaruratan di IGD mengacu pada kemampuan Pelayanan, sumber daya manusia, sarana, prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan yang tersedia di Rumah sakit sesuai Permenkes No.47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Pelahan Dasar Manajemen Instaalasi Gawat Darurat bagi Tenagaa Kesehatan di Rumah Sakit diselenggarakaan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu melakukan pengelolan IGD Rumah sakit sesuai standar.